MEMBERIKAN CONTOH TENTANG PERILAKU
BISNIS YANG MELANGGAR ETIKA
1. Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk,rusak, menggoyahkan,
memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupunpegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan
itu yang secara tidak wajar dan tidaklegal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara
garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·
perbuatan melawan hukum,
·
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau
sarana,
·
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau
korporasi, dan
·
merugikan keuangan negara atau perekonomian
negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan
semuanya, adalah
·
memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
·
penggelapan dalam jabatan,
·
pemerasan dalam jabatan,
·
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai
negeri/penyelenggara negara), dan
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk
pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi
berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan
dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat
yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh
para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun
tidak ada sama sekali.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi :
·
Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan
yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering
terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·
Kurangnya transparansi di
pengambilan keputusan pemerintah
·
Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan
pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·
Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam
jumlah besar.
·
Lingkungan tertutup yang mementingkan diri
sendiri dan jaringan "teman lama".
·
Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil
Polri telah melakukan penggeledahan terhadap
rumah terdakwa mafia hukum, Gayus Tambunan terkait pemalsuan paspor atas nama
Sony Laksono. Hasil pemeriksaan rumah Gayus di daerah Kelapa Gading, penyidik telah menemukan berbagai barang bukti
perjalanan ke beberapa negara.
"Penyidik telah menemukan berbagai
barang bukti yang diperlukan sekaligus dalam konteks pembuktian," kata
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di
Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Januari 2011.
Boy pun menyebutkan barang bukti yang sudah
disita Polri tersebut, antara lain boarding pass dari China Air yang
digunakan Gayus ketika pulang dari Makau, boarding pass Air Asia atas nama
istri Gayus, Milana Anggraeni.
Selain Milana, untuk melengkapi keterangan
yang dibutuhkan, penyidik juga berharap bisa memperoleh keterangan dari Devina,
penulis surat pembaca Harian Kompas yang menguak kepergian Gayus ke luar
negeri.
Dengan menggunakan paspor atas nama Sony
Laksono, Gayus pelesir ke berbagai tempat. Dari manifes, terdapat seseorang
yang berinisial Sony bepergian ke luar negeri dengan pesawat Mandala pada 24 September dengan tujuan Makau.
2. Pemalsuan
Pemalsuan adalah proses pembuatan, beradaptasi, meniru atau benda,
statistik, atau dokumen-dokumen (lihat dokumen palsu), dengan maksud untuk menipu. Kejahatan yang serupa
dengan penipuan adalah kejahatan memperdaya yang lain, termasuk melalui
penggunaan benda yang diperoleh melalui pemalsuan. Menyalin, studio penganda, dan mereproduksi tidak dianggap sebagai
pemalsuan, meski pun mungkin mereka nanti dapat menjadi pemalsuan selama
mengetahui dan berkeinginan untuk tidak dipublikasikan. Dalam hal penempaan uang
atau mata uang itu lebih sering disebut pemalsuan. Barang konsumen tetapi juga
meniru ketika mereka tidak diproduksi atau yang dihasilkan oleh manufaktur atau
produsen diberikan pada label atau merek dagang tersebut ditandai oleh simbol.
Ketika objek-adakan adalah catatan atau dokumen ini sering disebut sebagai
dokumen palsu.
Contoh
kasus pemalsuan : Polda Sulawesi Selatan
dan Barat (Sulselbar) menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka kasus
dugaan pemalsuan dokumen. Dalam kasus ini pula, perempuan bernama Feriyani Lim
telah ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah melengkapi alat bukti dan
melakukan gelar perkara. AS kita tetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan
dokumen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda
Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas
Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015). Penetapan
Abraham Samad pada 9 Februari 2015 sebagai tersangka berdasarkan bukti yang
disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor
Feriyani Lim yang diduga dipalsukannya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai
kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili. Penyidik Polda Sulselbar,
telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi yang terdiri dari pihak
kecamatan, kelurahan, imigrasi, dan sejumlah saksi pendukung penyidikan
lainnya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan surat administrasi
kependudukan yang menjerat Samad berawal laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan
Polri Chairil Chaidar Said yang melaporkan perempuan bernama Feriyani Lim.
Awalnya kasus ini dilaporkan Bareskrim Mabes Polri, kemudian dilimpahkan ke
Polda Sulsel pada 29 Januari 2015.
Feriyani Lim adalah pengusaha garmen
asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Feriyani lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 263 ayat 1, 2
sub Pasal 264, lebih sub Pasal 266 ayat 1, 2 KUHP dan atau pasal 93 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan
perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
3. Pembajakan
Pembajakan adalah kegiatan
merampas barang atau hak orang lain.
Contoh
kasus pembajakan : Pembajakan
pesawat(atau disebut juga pembajakan
udara dan perompakan
pesawat) adalah pengambilan alih sebuah pesawat terbang, oleh satu orang
atau berkelompok, umumnya bersenjata. Dalam beberapa kasus, pilot dipaksa
terbang berdasarkan aturan si pembajak. Secara alternatif, salah satu dari
pembajak berperan sebagai pilot. Contohnya kasus Serangan 11 September 2001;
pembajak belajar menerbangkan pesawat untuk persiapan, dan/atau dipilih oleh Al-Qaedaberdasarkan kemampuan menerbangkan pesawat. Dalam satu
kasus pilot resmi membajak pesawat: pada bulan Oktober1998, penerbangan Air Chinadari Beijingmenuju Kunmingdi Yunnan, pilot tersebut terbang menuju Taiwansetelah mengancam untuk menjatuhkan pesawat dan
menewaskan penumpang di dalamnya apabila anggota kru lainnya mencegahnya
terbang keTaiwan. Tidak seperti pembajakan kendaraan darat atau kapal
laut, pembajakan udara biasanya tidak diorder untuk merampok barang kargo.
Agaknya, beberapa pembajakan pesawat menggunakan penumpang sebagai sandera
untuk mengirim pembajak ke tujuan yang diinginkan, menahan mereka untuk
tebusan, atau, sebagaimana kasus pesawatAmerika Serikatyang dibajak menuju Kubatahun 1970,
pembajak pesawat tersebut ditahan. Motif biasa lainnya adalah publisitas untuk
beberapa alasan. Sejak pembajakan pesawat sebagai misil bunuh diri pada serangan 11 September 2001,
pembajakan adalah jenis ancaman keamanan paling berbeda - lebih dulu penggunaan
pembajakan pesawat sebagai misil bunuh diri telah dilakukan oleh Samuel Byckpada
tahun 1974dan pada Air FrancePenerbangan 8969 pada tahun 1994.
Pembajakan untuk sandera biasanya telah melalui jalan negosiasi antara pembajak
dan otoritas, diikuti dengan beberapa bentuk penyelesaian -- tidak selalu
dengan pertemuan para pembajak untuk menentukan permintaan yang asli -- atau
menyerang pesawat oleh polisi atau angkatan spesial untuk menyelamatkan
sandera. Tanggal 11 September2001,
kebijakan beberapa maskapai penerbangan adalah agar pilot menuruti permintaan
pembajak dengan harapan akan terjadi perdamaian. Sejak itu, kebijakan tersebut
telah ditarik kembali, dengan alasan kebaikan hati selama menyerang kokpit.
Pilihan untuk mencegah pembajakan adalah memeriksa agar tidak ada senjata di
pesawat, memasukkan polisi udara selama penerbangan, dan menguatkan kokpit agar
pembajak tidak masuk ke dalam kokpit.
4. Diskriminasi gender
Diskriminasi dapat
diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan
didasarkan pada gender, ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain.
Diskriminasi juga terjadi dalam peran gender. Sebenarnya inti dari diskriminasi
adalah perlakuan berbeda. Akibat pelekatan sifat-sifat gender tersebut, timbul
masalah ketidakadilan (diskriminasi) gender.
Adapun
faktor yang mempengaruhi :
a.
Marginalisasi
Marginalisasi dapat diartikan sebagai proses
penyingkiran perempuan dalam pekerjaan yang mengakibatkan kemiskinan.
Sebagaimana dikutip oleh Saptari menurut Alison Scott, seorang ahli sosiologi
Inggris melihat berbagai bentuk marginalisasi dalam empat bentuk yaitu: (1).
Proses pengucilan, perempuan dikucilkan dari kerja upahan atau jenis kerja
tertentu, (2) Proses pergeseran perempuan ke pinggiran (margins) dari pasar
tenaga kerja, berupa kecenderungan bekerja pada jenis pekerjaan yang memiliki
hidup yang tidak stabil, upahnya rendah, dinilai tidak atau kurang terampil,
(3) Proses feminisasi atau segregasi, pemusatan perempuan pada jenis pekerjaan
tertentu (feminisasi pekerjaan), atau pemisahan yang semata-mata dilakukan oleh
perempuan saja atau laki-laki saja. (4) Proses ketimpangan ekonomi yang mulai
meningkat yang merujuk di antaranya perbedaan upah. Sebagai contoh, banyak
pekerja prempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari progam permbangunan
seperti intersifikasi pertanian yang hanya menfokuskan petani laki-laki.
Prempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industry yang
lebih memerlukan ketrampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki. Selain
itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara
manual oleh prempuan diambil alih oleh mesin yang umumnya dikerjakan oleh
tenaga laki-laki.
Contoh lain marginalisasi:
a. Design teknologi
terbaru diciptakan untuk laki laki, dengan postur tun
b. Mesin mesin
digerakkan membutuhkan tenaga laki laki
c. Bay sister adalah
perempuan
d. Perusahaan garmen
banyak membutuhkan perempuan
e. Direktur banyak
oleh laki laki.
b.
Subordinasi
Subordinasi adalah suatu penilaian atau
anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah
dari yang lain. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau emosional
menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, dan ini berakibat pada
munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang penting.
Contoh sub ordinasi :
a. Persyaratan
melanjutkan studi untuk istri hatus ada ijin suami
b. Dalam kepanitiaan
perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris.
c.
Stereotipe
Stereotipe mempunyai arti pemberian citra
baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu
anggapan yang salah atau sesat. Stereotipe umumnya dilakukan dalam dua
hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan
suatu tindakan kelompok atas kelompok lainnya. Stereotipe juga menunjukkan
adanya hubungan kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk
menaklukkan atau menguasai pihak lain. Stereotipe negatif juga dapat dilakukan
atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan
kepada perempuan seperti perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur,
jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
Salah satu stereotype yang berkembang
berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin
prempuan, misalnya:
a. Pekerjaan dirumah
seperti mencucui, memasak, membersihkan rumah diidentikkan dengan pekerjaan
perempuan atau ibu rumah tangga
b. Laki laki sebagai
pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan dengan istimewa di dalam rumah
tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.
d.
Violence
(Kekerasan)
Berbagai bentuk tindak kekerasan terhadap
prempuan sebagai akibat perbedaan muncul dalam berbagai bentuk.Kata kekerasan
merupakan terjemahan dari violence artinya suatu serangan terhadap fisik maupun
integritas mental psikologis seseorang.Oleh karena itu kekerasan tidak hanya
menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaan, pemukulan dan penyiksaan
tetapi bersifat non fisik seperti pelecehan seksual sehingga secara emosional
terusik.
Pelaku kekerasan bermacam-macam, ada yang
bersifat individu, baik di dalam rumah tangga sendiri maupun di tempat umum,
ada juga di dalam masayarakat itu sendiri.Pelaku bisa saja suami/ayah,
keponakan, sepupu, paman, mertua, anak laki-laki, tetangga, majikan.
e.
Double Burden
Peran ganda adalah bentuk diskriminasi gender
dimana beban/ peran kerja yang dilakukan oleh jenis kelamin terlalu banyak.
Terdapat ketidakadilan diantara laki – laki dan perempuan dalam tugas dan
tanggung jawab. Perempuan memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dan
terus – menerus, terutama dalam mengurus rumah tangga.bagi perempuan di rumah
mempunyai beban kerja lebih besar dari laki – laki. Sembilan puluh persen (90%)
pekerjaan domestik/ RT dilakukan oleh perempuan, belum lagi jika di jumlahkan
dengan pekerjaan di luar rumah.
5. Konflik social
Secara umum,
Pengertian Konflik Sosial (Pertentangan) adalahsebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih
ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara
menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Latar belakang adanya konflik
adalah adanya perbedaan yang sulit ditemukan kesamaannya atau didamaikan baik
itu perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat
istiadat.
Faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
·
Perbedaan indvidu; perbedaan pendirian dan
perasaan
·
Adanya perbedaan latar belakang kebudayaan
sehingga membentuk pribadi yang berbeda-beda pula. Seseorang sedikit banyak
akan terpengaruh dengan pola pemikiran dan pendirian kelompoknya
·
Adanya perbedaan kepentingan antara individu
dan kelompok bisa menyangkut bidan ekonomi, politik dan juga sosial.
·
Terdapat perubahan nilai yang cepat secara
tiba-tiba dalam masyarakat
Contoh kasus konflik social : Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998,
khususnya di Ibu Kota Jakartanamun juga terjadi di beberapa
daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia dan
dipicu oleh tragedi Trisakti di
mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak
dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998. Dan penurunan jabatan Presiden
Soeharto. Pada kerusuhan ini banyak toko dan perusahaan dihancurkan oleh amuk
massa—terutama milik warga Indonesia keturunanTionghoa[1]. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta. Terdapat
ratusan wanita keturunanTionghoa yang diperkosa dan mengalami
pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut[2][3]. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya
secara sadis, kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga
Indonesia keturunanTionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan
yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono,
yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan
dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan
dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.
Amuk
massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan
menulisi muka toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau
"Pro-reformasi". Sebagian masyarakat mengasosiasikan peristiwa ini
dengan peristiwaKristallnacht di Jerman pada tanggal 9 November 1938 yang menjadi titik awal penganiayaan
terhadap orang-orang Yahudidan berpuncak pada pembunuhan massal
yang sistematis atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh
pemerintahanJerman Nazi.
Sampai
bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun
terhadap nama-nama yang dianggap kunci dari peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa bukti-bukti konkret
tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus pemerkosaan tersebut, namun pernyataan
ini dibantah oleh banyak pihak.
Sebab
dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi
sampai hari ini. Namun umumnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan setuju
bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia,
sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan
tindakan pembasmian (genosida) terhadap orang Tionghoa, walaupun masih menjadi
kontroversi apakah kejadian ini merupakan sebuah peristiwa yang disusun secara
sistematis oleh pemerintah atau perkembangan provokasi di kalangan tertentu
hingga menyebar ke masyarakat.
6. Masalah polusi
Polusi adalah terjadinya pencemaran lingkunganyang mengakibatkan menurunya
kualitas lingkungan dan terganggunnya kesehatan serta ketenangan hidup makhluk
hiup termasuk manusia. Terjadinya polusi atau pencemaran lingkungan ini umumnya
terjadi akibat kemajuan teknologi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan hidup.
Misalnya pencemaran air, udara, dan tanah akan menyebabkan merosotnya kualitas
air, udara dan tanah. Sebagai akibat akan terjadi banyak hal-hal yang merugikan
dan mengancam kelestarian lingkungan .
Polutan atau unsur penyebab polusi
digolongkan menjadi 2, yaitu;
a.
Bersifat Kualitatif
Polutan yang bersifat kualitatif ini memiliki unsur yang
secara alamiah telah terdapat di dalam alam tetapi jumlahnya bertambah
sedemikian banyaknya sehingga menggadakan pecemaran lingkungan. Hal ini bisa
terjadi akiat bencana alam, perbuatan manusia dan lain-lain. Contoh polutan
misalnya unsur akarbon, nitrogen, fosfor dan lain-lain.
b.
Bersifat Kuantitaitf
Polutan yang bersifat kuantitatif memiliki unsur-unsur
yang terjadi akibat berlangsungnya persenyawaan yang dibuat secara sintetis
seperti, pestisida, detergen dan lain-lain.
Umumnya polusi lingkungan
ditunjukkan kepada faktor faktor fisik seperti polusi suara, adiasi, suhu, penerangan,
dan fator-faktor kimia melalui debu, uap, gas, larutan, aan, kabut,
sosioekonomi dan lutural seperti kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja,
gangguan keamanan, ketidak stabilan politik, aliran-aliran yang bersifat
ekstrem, mental psikologis seperti hubungan yang tidak baik antara sesama
makhluk sosial dan biologis melalui berbagai penyakit menular oleh jasad renik
seperti kolera, tifus, demam berdarah dan lain-lain yang derajatnya sedemikian
besar sehingga merupakan gangguan bagi lingkungan.
Contoh
kasus masalah polusi : Contoh kasus yang terjadi misalnya
terhadap kendaran bermotor yang berdampak pada polusi udara, Kesadaran
masyarakat akan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor di
kota-kota besar saat ini makin tinggi. Dari berbagai sumber bergerak seperti mobil
penumpang, truk, bus, lokomotif kereta api, kapal terbang, dan kapal laut,
kendaraan bermotor saat ini maupun dikemudian hari akan terus menjadi sumber
yang dominan dari pencemaran udara di perkotaan. Di DKI Jakarta, kontribusi
bahan pencemar dari kendaraan bermotor ke udara adalah sekitar 70 %. Resiko
kesehatan yang dikaitkan dengan pencemaran udara di perkotaan secara umum,
banyak menarik perhatian dalam beberapa dekade belakangan ini. Di banyak kota
besar, gas buang kendaraan bermotor menyebabkan ketidaknyamanan pada orang yang
berada di tepi jalan dan menyebabkan masalah pencemaran udara pula.
Beberapa studi epidemiologi
dapat menyimpulkan adanya hubungan yang erat antara tingkat pencemaran udara
perkotaan dengan angka kejadian (prevalensi) penyakit pernapasan. Pengaruh dari
pencemaran khususnya akibat kendaraan bermotor tidak sepenuhnya dapat
dibuktikan karena sulit dipahami dan bersifat kumulatif. Kendaraan bermotor
akan mengeluarkan berbagai gas jenis maupun partikulat yang terdiri dari
berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang besar yang
dapat langsung terhirup melalui hidung dan mempengaruhi masyarakat di jalan
raya dan sekitarnya.
Sumber :