Kamis, 22 Mei 2014

WAWASAN NASIONAL INDONESIA

WAWASAN NASIONAL INDONESIA
(WAWASAN NUSANTARA)

a.    Pengertian Wawasan Nasional Indonesia
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berartimelihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kunoyakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain. Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi menjadi bangsa yang satu dan utuh. Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
      1.        Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
     2.        Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
     3.        Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
     4.        Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
     5.        Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkum pasifik dan Mediterania
     6.        Wilayah subur dan dapat dihuni
     7.        Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
     8.        Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
     9.        Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com)
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD  1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa  Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik,dalam arti:
a.    Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannyamerupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.   Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsayang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.   Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dannegara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.    Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.    Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan system  hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional
g.   Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi,dalam arti :
a.  Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari  harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air
a.    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruhdaerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangankehidupanekonominya.c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satukesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asaskekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial danBudaya, dalam arti :
a.  Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harusmerupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuanmasyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupanyang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.   Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadimodal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yanghasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu KesatuanPertahanan Keamanan, dalam arti :
a.  Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnyamerupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.  Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang samadalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1. Wadah
a.  Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnyaterdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.  Tata Inti Organisasi Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan OrganisasiWujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegarayang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan danorganisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebutdi atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a.  Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
·         Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)    Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)   Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3)   Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruhtumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
·         Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuhmenyeluruh meliputi :
1)    Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantarasecara terpadu.
2)   Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satuideologi dan identitas nasional.
3)   Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atasdasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)  Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asaskekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)   Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)  Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata lakulahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalismeyang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingannasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsadan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negaraharus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpamenghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
·           Kedudukan
a.  Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesiamerupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dantujuan nasional.
b.  Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat daristratifikasinya sebagai berikut:
1)     Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)    Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukansebagai landasan konstitusional.
3)    Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4)    Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
·         Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, sertarambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagiseluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·         Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
1.      Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandangke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.     Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalamduna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD 1945.

Sumber : http://www.scribd.com/doc/25080620/Makalah-Wawasan-Nusantara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar