Sabtu, 18 Oktober 2014

puisi "Teman Jiwa"

Teman Jiwa
Karya : Siti Nurkomalasari Oktaviani

Dalam hembusan nafas ini
Kusebut ia yang sangat kukasihi
Yang memiliki arti penting dalam hidupku ini
Yang memberiku semangat untuk jalani hari
               
Raganya mungkin tak selalu bersamaku
                Namun cintanya selalu temaniku
                Tanpanya hariku kelabu
                Tanpanya hatiku merasa sendu

Kau bagaikan bagian dari tubuh ini
Terjaga selalu tak bisa diingkari
Ikatan itu akan kekal abadi
Sampai nanti rasa itu mati

                Ya, Kau teman jiwaku
                Kau pelengkap hidupku
                Semoga kita kan terus menyatu
                Tanpa terhalang oleh sang waktu

               


Jumat, 17 Oktober 2014

Review Jurnal, Tugas Perilaku Konsumen

Review Jurnal Segmentasi Pasar dan Analisis Demografi
Oleh : Siti Nurkomalasari Oktaviani

Judul        : “SEGMENTASI PASAR BERDASARKAN DEMOGRAFI TERHADAP PRODUK MOBIL NISSAN PADA PT. WAHANA WIRAWAN MANADO”
Penjelasan :
PT. Wahana Wirawan adalah sebuah perusaan otomotif yang berada di kota Manado, Sulawesi Utara. PT ini menjual berbagai produk mobil Nissan, diantaranya : Mobil Nissan Grand livina , Nissan March, Nissan X trail. Dalam jurnal ini penulis berupaya untuk melihat bagaimana analisis segmentasi pasar berdasarkan demografis efektif dalam proses pilihan konsumen pada mobil Nissan. Maka dari itu, penulis melakukan penelitian dengan cara mengumpulkan data. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi, sekumpulan data yang bersifat angka angka atau bilangan menyangkut tanggapan responden dalam hubungan dengan segmentasi pasar berdasarkan demografi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer sendiri adalah data yang diperoleh langsung dari responden konsumen yang melakukan pembelian Mobil Nisan pada PT. Wahana Wirawan Manado. Sedangkan data Sekunder adalah data yang telah tersedia pada perusahaan yang menjadi obyek penelitian atau diperoleh dari pihak lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Populasi penelitian berjumlah 808 (jumlah mobil terjual sama dengan jumlah orang yang membeli mobil Nisan, responden sebanyak sebanyak 320 orang. Metode pengambilan sampel menggunakan Teknik purposive sampling. Sampel dipilih konsumen dengan karakteristik tertentu yang diketahui, dengan tujuan untuk mendapatkan dan menjamin keakuratan penelitian.
Daftar pertanyaan (kuisioner) yang dibagikan, berorientasi pada segmentasi demografi atas pemilihan produk mobil. Segmentasi yang dimaksudkan meliputi : umur; tingkat pendapatan; dan tingkat pendidikan. Sedangkan pemilihan produk Mobil didasarkan pada keseluruhan yang didistribusikan PT. Wahana, meliputi Mobil Nissan Grand livina , Nissan March, Nissan X trail. Khusus untuk Produk, dalam pelaksanaan penelitian dibagi kedalam 3 (tiga), yaitu: Usia Umur 20 tahun: Nissan March, Usia 30 tahun : Nissan Grand Livina, Usia 45 tahun : Nissan X trail. Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan-hubungan segmentasi demografis (umur, tingkat pendapatan dan pendidikan), terhadap pemilihan produk mobil, maka dalam pelaksanaan penelitian peneliti menggunakan analisa uji kebebasan (X2). Dari data yang diperoleh, hasil penelitian menunjukkan segmentasi demografis berdasarkan tingkat umur dan pendapatan memiliki hubungan yang signifikan terhadap umur dan pendapatan tertentu memiliki hubungan yang nyata dalam memilih produk Mobil sebaliknya segmentasi demografis berdasarkan tingkat pendidikan tidak miliki hubungan yang signifikan terhadap pemilihan produk mobil. Artinya, pada tingkat pendidikan apapun tidak akan mempengaruhi pemilihan mobil.
PT. Wahana Wirawan Manado dalam menjalankan kegiatan pemasarannya menggunakan lembaga perantara penyalur khusus dan pedagang besar serta pengecer untuk menyalurkan produknya sampai ke konsumen sasaran. Pihak perusahaan menggunakan penyalur khusus dengan pembelian dalam skala kuantitas yang besar. Pedagang besar sebagai perantara yang meneruskan ke pengecer dan konsumen sasaran sebagai pemakai akhir. Hal ini dilaksanakan khusus untuk wilayah pemasaran Manado, Bolmong, Minahasa, Gorontalo, dan Bitung.
Pada dasarnya keberhasilan perusahaan di dalam memasarkan produksinya, sangat ditentukan oleh ketetapan strategi yang dipakainya. Dalam persaingan yang semakin kompetitif, penerapan strategi harus sesuai dengan kebutuhan pasar sasaran. Untuk itu manajemen perusahaan harus memahami dengan tepat setiap karakteristik pasar yang dimasukinya. Adapun kebijakan promosi yang diterapkan sebagai strategi oleh PT. Wahana Wirawan, meliputi : Periklanan (Advertising), Promosi Penjualan, Penjualan Tatap Muka, Publisitas, maupun Pemasaran langsung. Perkembangan volume penjualan dalam satuan unit produk terjual untuk kurun waktu empat tahun terakhir. Unit produk yang dimaksud dalam pelaksanaan penelitian merupakan keseluruhan permintaan aktual akan produk Mobil Niisan yang didistribusikan PT. Wahana, dinyatakan dalam satuan unit. Total volume penjualan produk Mobil Nissan PT. Wahana, menunjukkan arah peningkatan sejak tahun 2008 sampai dengan 2011. Dengan demikian volume penjualan Mobil Nisan berfluktuasi dengan kecenderungan terjadi peningkatan volume penjualan mobil Nisan pada PT. Wahana.



Kamis, 22 Mei 2014

WAWASAN NASIONAL INDONESIA

WAWASAN NASIONAL INDONESIA
(WAWASAN NUSANTARA)

a.    Pengertian Wawasan Nasional Indonesia
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berartimelihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kunoyakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain. Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi menjadi bangsa yang satu dan utuh. Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
      1.        Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
     2.        Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
     3.        Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
     4.        Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
     5.        Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkum pasifik dan Mediterania
     6.        Wilayah subur dan dapat dihuni
     7.        Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
     8.        Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
     9.        Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com)
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD  1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa  Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik,dalam arti:
a.    Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannyamerupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.   Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsayang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.   Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dannegara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.    Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.    Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan system  hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional
g.   Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi,dalam arti :
a.  Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari  harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air
a.    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruhdaerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangankehidupanekonominya.c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satukesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asaskekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial danBudaya, dalam arti :
a.  Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harusmerupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuanmasyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupanyang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.   Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadimodal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yanghasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu KesatuanPertahanan Keamanan, dalam arti :
a.  Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnyamerupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.  Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang samadalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1. Wadah
a.  Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnyaterdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.  Tata Inti Organisasi Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan OrganisasiWujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegarayang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan danorganisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebutdi atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a.  Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
·         Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)    Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)   Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3)   Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruhtumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
·         Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuhmenyeluruh meliputi :
1)    Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantarasecara terpadu.
2)   Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satuideologi dan identitas nasional.
3)   Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atasdasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)  Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asaskekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)   Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)  Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata lakulahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalismeyang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingannasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsadan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negaraharus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpamenghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
·           Kedudukan
a.  Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesiamerupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dantujuan nasional.
b.  Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat daristratifikasinya sebagai berikut:
1)     Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)    Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukansebagai landasan konstitusional.
3)    Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4)    Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
·         Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, sertarambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagiseluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·         Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
1.      Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandangke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.     Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalamduna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD 1945.

Sumber : http://www.scribd.com/doc/25080620/Makalah-Wawasan-Nusantara


POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .
Sedangkan Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Jadi dapat disimpulkan, Politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :

  • Otonomi Daerah

Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
      1.            Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
      2.            Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

  • Kewenangan Daerah

      1.      Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
      2.    Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
      3.            Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a.      DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b.      DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi
1)      Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2)      Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3)  Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4)      Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5)    Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6)  Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

Sumber :

http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html

Kamis, 17 April 2014

contoh warga negara yang baik


Warga Negara Yang Baik



Warga Negara yang baik wajib memiliki identitas dirinya sebagai warga Negara maupun penduduk suatu wilayah, salah satunya dengan memiliki KTP.




Warga Negara yang baik akan mengikutsertakan dirinya dalam pembenahan negaranya, salah satunya dengan melaporkan semua asset yang dimiliki untuk dikenakan dalam perhitungan pajak (memiliki NPWP).




Warga Negara yang baik akan menaati peraturan hukum yang ada, salah satunya mengenai izin berkendara (SIM ).




Warga Negara yang baik peduli akan perubahan negerinya, salah satunya dengan pengikutsertaan dirinya dalam pemilihan umum.



“Jangan ngaku anda menarik, kalau belum jadi warga Negara yang baik”




Rabu, 16 April 2014

dengarkan kami

Tema: Demokrasi

Dengarkan kami

Katanya negara ini negara demokrasi
Namun mengapa masih banyak yang merebutkan posisi
Menyalonkan diri sebagai politisi
Namun hanya untuk kesenangan pribadi

Jangan fikirkan kesenanganmu sendiri
Tapi cobalah dengarkan jeritan hati kami
Jeritan kaum tersisih
Yang hanya ingin dimengerti

Bukannya pemerintahan ini merakyat
Namun mengapa masih banyak yang melarat
Mereka semua masih terjerat
Derajat perekonomian yang melekat

Jangan jadikan kami alat
Agar derajatmu meningkat
Tapi coba dengarkanlah pendapat
Pendapat mereka para rakyat


By: Siti nurkomalasari oktaviani
17212078
2EA13

Kamis, 19 Desember 2013

contoh koperasi yg berhasil

Koperasi Bukit Kijang dan Unit-Unit Usaha Bersama SPI

Koperasi merupakan bentuk unit usaha yang paling sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), karakteristik utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama (Hatta, 1954). Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat utang dengan rentenir. Wakil Presiden Indonesia pertama, Mohammad Hatta, juga termasuk salah satu tokoh yang sangat mendorong koperasi agar menjadi dasar sistem ekonomi rakyat Indonesia.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan Serikat Petani Indonesia (SPI) untuk memberdayakan ekonomi petani kecil adalah dengan mendorong dibentuknya koperasi-koperasi mulai dari tingkat basis. Berikut akan diuraikan salah satu contoh koperasi SPI yang berhasil menjadi penggerak utama perekonomian anggotanya di Basis Bukit Kijang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Indonesia. Beberapa unit usaha bersama prakoperasi juga telah diinisiasi dibeberapa basis SPI lain seperti di basis-basis lain di Kabupaten Asahan, Langkat, Padang Lawas, dan Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Tahun 1973, sekitar 54 buruh tani dari Desa Gunung Melayu, Asahan menggarap tanah di daerah Bukit Kijang yang masih berupa hutan semak dan padang ilalang. Penggarapan dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing petani, hingga keseluruhan lahan yang telah digarap mencapai ± 100 Ha.
Pada tahun 1980-an, salah seorang tuan tanah lokal Miskamto alias Camcin, mengklaim memiliki tanah yang digarap oleh petani bukit kijang, dengan berdasarkan pada alas hak sertifikat yang dimilikinya, yang tidak diketahui proses kepemilikannya. Berbagai tindakan represif dilakukan oleh Miskamto alias Camcin, melalui tangan militer dan polisi dari komando tertinggi hingga desa, untuk mengusir petani Bukit Kijang dari lahannya. Meski demikian, petani tetap bertahan diatas lahan yang mereka garap.
Tanggal 27 Januari 1992 para petani berjuang dengan membentuk kelompok tani dengan nama Organisasi Tani Lanjutan (OTL) Tani Jaya, untuk memperkuat perjuangan mereka. Tahun 1994 kelompok tani Bukit Kijang bersama dengan beberapa kelompok tani dari beberapa kabupaten di Sumatera Utara mendeklarasikan berdirinya Serikat Petani Sumatera Utara (kini DPW SPI Sumut). Perjuangan untuk memperoleh hak atas tanahnya, terus dilakukan melalui aksi massa, rembuk masalah dengan pihak pemerintahan serta mencari dukungan dari organisasi massa.
Selama proses perjuangan, diketahui bahwa sertifikat tanah milik pengusaha tersebut cacat hukum. Tahun 1993–1996 represi maupun upaya penggusuran petani melalui aparat TNI maupun Polisi berangsur-angsur berkurang. Hingga kini petani telah menanami lahan tersebut tanpa ada ancaman dari siapapun.
Kepemilikan lahan didistribusikan secara merata sekitar 1,5-2 Ha per Kepala Keluarga. Perkampungan penduduk seluas ± 1 Ha untuk pemukiman dengan 27 rumah, satu mesjid. Selebihnya lahan yang diperjuangkan seluas ± 100 Ha didstribusikan menjadi lahan perkebunan petani. Pada tahun 1993, petani menanami lahannya dengan komoditas tanaman keras berupa sawit. Dengan mengandalkan kemampuan seadanya.
Selama beberapa tahun masa penanaman dan menunggu masa panen, para petani mulai memikirkan dan merancang praktek ekonomi kerakyatan yang akan mereka jalankan bersama. Pada tahun 1996, petani mendirikan Lembaga Keuangan Petani (LKP) “Kijang Mas”. Pada awalnya kegiatan LKP hanya berupa simpan pinjam dengan besar simpanan pokok Rp. 1000, simpanan wajib RP. 500, serta simpanan sukarela sesuai dengan kemampuan anggota. Adanya LKP sangat membantu petani dalam memperoleh modal untuk mengelola lahannya
Seiring dengan peningkatan penghasilan anggota dari tanaman yang mulai dapat dipanen, besaran simpanan pokok dan wajib semakin ditingkatkan. Peningkatan kas LKP mendorong kegiatan LKP tidak hanya sebatas simpan pinjam, namun hingga pengembangan unit-unit usaha milik kelompok tani. Pada tahun 2006, melalui cikal bakal LKP ini dibentuklah Koperasi Kijang Mas yang telah berbadan hukum.
Tahun 2003, mendirikan usaha jual beli sembako dan kebutuhan rumah tangga. Pada tahun 2004, mendirikan usaha Jual beli kelapa sawit (TBS). Dengan sistem pembelian yang lebih adil dan menghindari rente penjualan yang panjang. Tahun 2006, memasarkan beras organik produksi petani anggota SPI dari Pematang Jering. Usaha penjualan sarana produksi pertanian (saprodi) pertanian bagi anggota. Perputaran dana simpan pinjam yang dimiliki Koperasi Kijang Mas, tahun 2006-2007 mencapai Rp. 2.409.556.265.
Disadari bahwa kesalahan diawal yang dialami adalah tidak dialokasikan lahan kolektif milik bersama. Pada tahun 2002, dimulai penataan dan pengadaan lahan kolektif. Seiring berkembangnya Koperasi, kelompok sepakat menambah luas lahan kolektif dengan mengalokasikan SHU Koperasi. Di tahun 2006, petani membangun sekretariat organisasi. Hingga tahun 2007, luas lahan kolektif mencapai 14,92 Ha.
Banyak manfaat yang telah dirasakan langsung oleh petani anggota Koperasi Kijang Mas, di antaranya: perolehan SHU dari simpan pinjam koperasi dan unit usaha yang dijalankan, perolehan tunjangan kesehatan saat sakit, yang berasal dari kas simpan pinjam koperasi. Bahkan jika hingga menjalani operasi sakit atau melahirkan mendapat santunan sebesar 1,5 juta rupiah. Selain itu, bagi anggota yang akan memperbaiki rumah tinggalnya bisa mendapatkan hibah dari Koperasi. Penerimaan hibah untuk pembangunan rumah digilir dan dijadwalkan dalam rentang waktu tertentu disesuaikan dengan kondisi SHU Koperasi.
Koperasi Kijang Mas merupakan satu contoh kesuksesan basis SPI dalam memberdayakan perekonomian anggotanya. Padahal awalnya, pada tahun 1973 dan sebelum membuka lahan terlantar di dusun Bukit kijang, para petani tersebut merupakan buruh perkebunan yang tidak memiliki lahan. Pada tahun 1993, setelah represi dari pengusaha lokal untuk merampas lahan yang digarap petani berakhir, para petani telah memiliki lahan rata-rata 1,5 – 2 Ha per KK. Jika dibandingkan, penghasilan sebagai buruh kebun saat ini hanya sebesar Rp. 878.000 per bulan. Dengan lahan seluas 1,5 hingga 2 Ha per KK, rata-rata pendapatan petani Bukit Kijang sebesar Rp.2.500.000-Rp. 3.000.000 per bulan. Penghasilan petani Bukit Kijang lebih besar tiga sampai empat kali lipat dibanding penghasilan buruh perkebunan.
Unit-unit usaha bersama dalam rangka persiapan membentuk koperasi telah terbentuk di beberapa basis SPI. Diantaranya telah diinisiasi di 15 basis di 3 Kabupaten di Sumatera Utara, yaitu di Kabupaten Asahan, Padang Lawas, dan Langkat. Unit usaha bersama ini berbentuk Lembaga Keuangan Petani (LKP).
Bentuk usaha bersama lainnya yang telah berjalan yaitu usaha bersama di Pusdiklat SPI di Bogor. Usaha bersama ini dikoordinatori oleh Putro. Usaha bersama ini memiliki 106 anggota yang tersebar di 5 basis di Kabupaten Bogor, yaitu di basis Cibeureum, Cikareo, Cimanggu, Ciaruteun Ilir, dan Tegalwaru. Petani menjual ke koordinator, lalu koordinator membeli secara tunai dari petani, kemudian koordinator menjual produk ke beberapa tempat seperti Toserba Yogya Surya Kencana, Yogya Cimanggu, Giga Farm Cibinong (agen), dan sesawi jaya.

Koordinator menetapkan margin penjualan rata-rata sebesar 1500/kg/produk. Margin ini digunakan untuk biaya pemasaran, transport, komunikasi, dan dana talangan untuk mengatasi barang yang rusak. Saat ini terdapat beberapa kelompok anggota usaha bersama yang akan segera dirapikan dalam bentuk koperasi.