Prinsip Etika Dalam
Bisnis Serta Etika Dan Lingkungan
1.
Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas
memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam
etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil
keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan
visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan
rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan
dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan
dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan
kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan
eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi
pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang
dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai
profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan
nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan
keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam
menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika
bisnis, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan
berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan
menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing
perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam
mencapai tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan
karakter eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas
dan otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya
dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang
berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas :
(1) dalam pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri
sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
2.
Prinsip
Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung
keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola
dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan
pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling
hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai
kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri
sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka
pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran
terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip
Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses
positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini
pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur
yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan
ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh
prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada
semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan
harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para
pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
4.
Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di
dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada
semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti
para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai
contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen
perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para
pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para
manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang
berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan
akan makin loya terhadap perusahaan.
5.
Hak
Dan Kewajiban
Hak merupakanpengakuan yang dibuat oleh orang tau
sekelompok orang terhadap orang atau sekelompok
orang lain. Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain.
Kewajiban sempurna artinya kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait
dengan hak orang lain. Sedanhakan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait
dengan hak orang lain tetapi bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat
berbuat baik.
6.
Teori
Etika lingkungan
o Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh
karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak
kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
o Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia
sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap
yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil
dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai
tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai
dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan
mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia.
Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi
pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian
tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
o Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup
(biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian
etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan
kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja
yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor,
karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau
diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti
bertumbuh dan bereproduksi.
o Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan
hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang.
Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang
mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan
harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa
senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral.
Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals,
perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan
binatang dengan penuh belas kasih
o Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme
Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika
lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk.
Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa
menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
o Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena
alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang
sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan
hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek
sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira
dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh
kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
o Prudential
and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan
kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan.
Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala
isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia
mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
o Non-antroposentrisme
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas
atau terpisah dari alam.
o The
Free and Rational Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan
lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena
itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan
manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia
melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya
untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang
rasional.
o Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang
bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu
yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan
manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
7.
Prinsip-prinsip
Etika Lingkungan
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan
alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
-
Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai
bagian dari alam semesta seluruhnya
-
Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif
yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan
bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
-
Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan
dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan.
-
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak
didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
-
Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban
moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau
merugikan alam secara tidak perlu
-
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi.
Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek
eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
-
Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara
lestari.
-
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman
sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam
menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
-
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku
moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik
yang terkait dengan sumber daya alam.
Sumber :
Budi Untung, 2012. Hukum
dan Etika Bisnis. Yang Menerbitkan CV Andi Offset : Yogyakarta.
http://walidrahmanto.blogspot.co.id/2011/12/konsep-dasar-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar