Model etika dalam
bisnis, sumber nilai etika dan factor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial
MODEL ETIKA
DALAM BISNIS
1.
Immoral
Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen
dalam menerapkn prinsip-prinsip etika bisnis. Manajemen yang memiliki manajemen
tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan
moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan
aktivitas bisnisnya.
Immoral manajemen dangat banyak kita temukan dalam komunitas kita. Para
pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan
kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan
dan keuntungan diri mereka secara individu atau kelompok mereka. Kelompok
manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut Etika, bahkan hokum
dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Hasil penyelidikan oleh aparat hokum dan juga oleh beberapa LSM pecinta
alam. Berulang-ulangnya kebakaran hutan belakangan ini karena beberapa
palanggaran hokum oleh para perusahaan kayu dan perkebunan kelapa sawit.
Biasanay para pelaku memiliki beberapa motif dalam menjalankan aktivitasnya.
-
Motif
pertama adalah mendapatkan kayu secara illegal. Beberapa perusahaan yang
sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah Perusahaan yang telah
melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka
melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat
tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin.
-
Motif kedua adlah mempecapat pembersihan lahan.
Misalnya bagi perusahaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Kalimantan
Tengah. Hasil temuan dari LSM Save Our Borneo (SOB) aktifitas pembakaran ini di
lakukan pada malam hari pada blok yang baru dibuka dan berdekatan dengan hutan
cara itu adalah slah satu cara untuk menghilangkan jejak yaitu bila api
menyebar kehutan, maka yang disalahkan adalah komunitas yang melakukan
pembakatan.
-
Motif Ke tiga adalah Agar kenaikan PH tanah.
Pada lahan Gambut biasanya PH tanah berkisar pada 3-4. Kondisi ini Komunitas
perkebunan kelapa sawit dan AKASI tidak cocok tumbuh. Dengan melakukan
pembakaran, apa yang tersisa mampu menaikkan PH, Tanah menjadi 5-6 sehingga
layak untuk di Tanami
Contoh lain adalah munculnya teknologi Hp., dengan menggunakan Hp
setiap orang bisa berkomunikasi jarak jauh dimanapun dia berada, Apalagi
sekarang berkembang sebuah teknologi baru yang disebut dengan teknologi 3G
(Thirdd-Generation), dimana komunikasi tatap muka akan bias kita nikmati dari
jarak jauh. Namun disisi lain, kemudahan yang diperoleh dengan kemajuan
teknologi informasi ini banyak juga dimanfaatkan untuk memperkaya kepentingan
pribadi sebagian orang.
2.
Amoral
Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moral dalam manajemen adalah
Amoral Manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe
manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali yang disebut
dengan etika atau moralitas. Ada 2 jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu
a.
Manajemen yang dikenal tidak sengaja berbuat
amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahkan segala keputusan bisnis yang mereka perbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberiakan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu meraka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apaka
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Atau oleh para
pakar menyebutkan mereka sebagai manajer “ceroboh” atau kurang perhatian
terhadap amplikasi aktivitas mereka terhadap para stakeholdernya. Manajer
seperti ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bias melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah sudah merugika pihak lain atau
tidak. Tipikal model manajer seperti ini biasanya mereka lebih berorientasi
hanya pada hokum yang berlaku, dan menjadikan hokum sebagai pedoman dalam
aktivitas mereka.
b.
Tipe Manajer yang sengaja berbuat amoral
Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus
jalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut, berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka misalnya ingin melakukan efisiensi dan
lain-lain. Namun demikian manajer dengan tipe ini terkadang berpandangan bahwa
etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka
percaya bahwa aktivitas bisnis berada diluar dari pertimbangan-pertimbangan
etika dan moralitas.
3.
Moral
Management
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas
dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika
dan moralitas diletakan pada level standar tertinggi dari segala bentuk
perilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini tidak
hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku, namaun juga telah
terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang
manajer yang termasuk dalam tipe ini tentu saja menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi jika hanya bisnis yang dijalankan dapat diterima secara legal
dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan,
kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka
dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktivitas dan
tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melampaui atau melebihi dari apa yang
disebut sebagai tuntutan hukum. Manajeyang bermoral selalu melihat dan
menggunakan prinsip-prinsip etika seperti keadilan, kebenaran dan aturan-aturan
emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang
diambilnya. Ketika di lema etika muncul,
Manajer dengan tipe ini menanggung atau memikul posisi kepemimpinan
untuk perusahaan-perusahaan dan industrinya.
4.
SUMBER
NILAI-NILAI ETIKA
Secara garis besar dimanapun kita berada maka kita akan dihadapkan pada
4 hal yang dipandang sebagai sumber nilai-nilai etika dalam komunitas, yaitu :
a.
Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of
Capitalism (1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat
antara ajaran agama dan etika kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan
pembangunan ekonomi.
Etika sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral
khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari
ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat
menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada
Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima
ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Prinsip-prinsip
nilai-nilai dasar etika yang ada dalam ketiga agama Nabi Ibrahim ini yaitu :
-
Keadilan : Kejujuran, mempergunakan kekuatan untuk
menjaga kebenaran.
-
Saling menghormati : Cinta dan perhatian
terhadap orang lain
-
Pelayanan : Manusia hanya pelayan, pengawa,
sumber-sumber alam
-
Kejujuran : Kejujuran dan sikap dapat dipercaya
dalam semua hubungan manusia, dan integritas yang kuat.
Etika bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al Quran dan
Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat
hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill)
dan tanggung jawab (Responsibility).
Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran
dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan
semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji
karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga
mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing
tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah
berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya
yang muda.
b.
Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam
pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran
filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari
ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang
lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari
berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga
dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika
zaman Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate
percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar
memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan
lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena
keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa
kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah
jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang
membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah
dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide
bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.
c.
Pengalaman Dan Perkembangan Budaya
Setiap transisi budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya
mewujudkan nilai-nilai,aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan
diterima dalam komunitas tersebutselangjutnya akkan terwujud dalam
perilaku.Artinya orang akan selalu mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi
dengan perkembangan-perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas
tersebut,dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna
adanya budaya pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan
lingkunganya sehingga bisa selalu bertahan hidup.
Ketika belanda berkuasa pada tahun 1600-1800,penguasaan ekonomi pada
saat itu diberi nama Hindia Belanda dilakukan melalui persatuan pedagang
Belanda (VOC) yang menerapkan pola monopolidalam membeli komuditas perdaganggan
nasional seperti lada,pala, cenke, kopi,dan gula. Setelah VOC bangkrut ( bubar)
tahun 1799, dikarenakan pemerintahan belanda telah diduduki oleh jerman untuk
sementara pemeritahan Hindia Belanda diambil alih oleh Inggris selama
1811-1816.
Kebijakan baru pemerintah Belanda ini memungculkan masalah baru dalam
halketimpangan ekonomi. Ketimpangan distribusipendapatan ini belum
ditambahdengan tingkat pajak yang dibebangkan kepada petani bertanah terutama
di Jawadan Madura yang berjumlah 40% dari pendapatan kasarnya setelah
diperhitungkan pajak tanah. Ketika itu para tuan-tuan tanah yang patuh pada
pemerintahan akan mendapatkan pasilitas dan kemudahan oleh pemerintah untuk
mengekplorasi.
Ketimpangan dalam dialektik hubungan ekonomi menjadi salah satu pemicu
bagi bangsa Indonesia untuk menuntut revolusi kemerdekaan. Revolusi ini baru
merupakan tahapan awal untuk melakukan proses pembangunan ekonomi nasional dari
belenggu model ekonomki colonial, serta untuk melakukan koreksi total terhadap
fundamental social ekonomi. Demokrasi terpimpin menandai proses pemerintahan
yang pertama sesudah kemerdekaan. Ada tiga komponen pokok yang dijalankan
ketika itu, yaitu: (1) diversifikasi produksi untuk menghilangkan ketergantungan
atas ekspor bahan-bahan mentah primer, (2) perkembangan ekonomi dan kemakmuran
yang merata, (3) pengalihan dominasi penguasaan usaha-usaha ekonomi dari tangan
asing dan golongan cina ketangan pribumi Indonesia (John O. Sutter, 1958; Nan
L. Amstutz, 1956). Dalam perjalanannya, beberapa cabinet yang menjalankan
proses restrukturisasi ekonomi tidak berjalan secara efektif dan tidak
berkesinambungan. Hal ini disebabkan, pertama dibeberapa pemimpin politik,
keyakinan terhadap ideology kerakyatan dalam menjalankan restrukturisasi
ekonomi sangan lemah, kedua banyak terjadi kolusi antara beberapa pemimpin
politik dan golongan non pribumi, dengan imbalan materi atau uang, ketiga
keterjebakan para pemimpin politik dalam politik praktis, yang hanya mementingkan
golongan atau partainya. Beberapa hal diatas juga ditambah terjadinya peristiwa
GESTAPU tahun 1965.
d.
Hukum
Hukum adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam
rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan
ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba
mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang
dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap
bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti
ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Beberapa
prinsip/hukum yang dianut oleh system perbankan syariah antara lain:
-
Pertama, pembayaran terhadap pinjaman dengan
nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak
diperbolehkan.
-
Kedua, pemberi dana harus turut berbagi
keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam
dana.
-
Ketiga, islam tidak memperbolehkan “menghasilkan
uang dari uang”. Uang hanya merupakanmedia pertukaran dan bukan komoditas
karena tidak memiliki nilai intrinsik.
-
Keempat, unsur gharar (ketidakpastian,
spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik
dengan hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
-
Kelima, investasi hanya boleh diberikan pada
usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya
tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Masuknya model syariah memberikan model baru bagi bisnis Indonesia.
Model syariah kemudian tidak hanya dibidang perbankan, kemudian juga merambah
pada bidang lain seperti asuransi, pasar modal bahkan dalam sistem bisnis.
Sebagai contoh akan dibuka sebuah supermarket dengan system syariah dimedan,
dimana segala bentuk pengelolaan perusahaan akan didasarkan dengan ajaran
islam.
Memasuki era reformasi, hingga sekarang belum sepenuhnya bias dibilang
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi membaik. Namun dengan adanya semangat
untuk membangun demokrasi, setelah mendorong semua stakeholder dinegara ini
untuk lebih bersikap demokratis, mendengarkan suara-suara rakyat dan memiliki
kesempatan yang luas untuk mengeluarkan pendapat dan berkumpul. Satu sisi
budaya yang muncul diera reformasi ini memberikan sedikit segera dalam hal
penegakan hukum, namun itu semua masih jauh dari pengharapan seluruh elemen
bangsa.
Indonesia adalah Negara yang menganut system hukum campuran dengan
system hukum utama hukum Eropa Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika
menjajah selama 3,5 abad lamanya. Selain system hukum Eropa Kontinental, dengan
diberlakukannya otonomi daerah, didaerah-daerah system hukum setempat yang
biasanya terkait dengan hukum adat dan system hukum agama, khususnya hukum (syariah)
islam, seperti yang berlaku diaceh.
Para umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat
hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum
dipandang suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling
jelas dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada
hukuman yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal
ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu
sendiri. Boatright (2003) menyebutkan ada beberapa alasan yang bias menjelaskan
hal ini.
-
Pertama, hokum tidaklah cukup untuk mengatur
semua aspek aktivitas dalam bisnis, sebab tidak semua yang tak bermoral adalah
tidak legal. Beberapa etika dalam bisnis konsen pada hubungan interpersonal
kerja dan hubungan dengan para pesaing, yang sangat sulit diatur melalui
undang-undang. Contohnya adalah kasus persaingan para industri mie instan
seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya.
-
Kedua, karena hukum selalu dibuat setelah
pelanggaran terjadi, sehinga kita bias menyebut bahwa hukum selalun lambat
dikembangkan dibandingkan segala masalah-masalah etika yang timbul. Sisi
lainnya adalah biasanya untuk membuat suatu undang-undang atau aturan hukum
akan membutuhkan waktu panjang juga. Undang-undang tidak bisa dibuat begitu
saja ketika ada pelanggaran yang terjadi, tetapi akan melalui banyak tahap
apalagi harus melalui proses juridis, dan terkadang banyak
pertimbangan-pertimbangan ketika pembuatan undang-undang tersebut. Akhirnya
banyak nilai-nilai yang ingin ditegakkan dalam pembuatan undang-undang tersebut
bisa melenceng dari tujuan utamanya. Sebagai contoh adalah undang-undang
tentang hak cipta terjadi diindonesia. Sudah berpuluh tahun lamanya pelanggaran
hak cipta terjadi diindonesia, tetapi undang-undangnya baru berbentuk pada
tahun 2002 kemarin. Begitu juga dengan kasus ponografi terjadi diindonesia,
hingga saat ini pun belum juga ditemui kesepakatan bagaimana bentuk
undang-undang ponografi itu sebenarnya diindonesia.
-
Ketiga, terkadang hukum atau undang-undang itu
sendiri selalu menerapkan konsep-konsep moral yang tidak mudah untuk
didefinisikan sehingga menjadi sangat sulit pada suatu ketika untuk memahami
undang-undang tanpa mempertimbangkan masalah-masalah moral.
-
Keempat, hukum sering tidak pasti. Walaupun
suatu kejadian atau aktivitas dianggap legal, serta hukum/undang-undang
haruslah diputuskan melalui pengadilan, dan dalam membuat keputusan, pengadilan
selalu mengacu pada pertimbangan-pertimbangan moral. Banyak orang juga berfikir
bahwa selama tindakannya tidak melanggar hukum adalah suatu yang benar walaupun
apa yang dilakukannya bisa dianggap tiadak bermoral.
-
Kelima, hukum kadang tidak bisa diandalkan,
apalagi jika bisnis itu berada pada suatu wilayah atau dari daerah yang tingkat
penegakan hukumnya sangat rendah. Contohnya, pada masa orde baru, pembentukan
peraturan dan undang-undang cenderung bergantung pada penguasa, sehingga
undang-undang atau aturan saat itu cenderung untuk menguntungkan pihak-pihak
tertentu yang dianggap memiliki hubungan erat denagn pemerintah pada saat itu
orang-orang yang menjadi kroni-kroni penguasa bisa menjadi orang yang kebal
hukum dan tidak bisa dijerat dan dijatuhi hukuman.
5.
Leadership
Peranan menejer dalam menjalangkan suatu perusahaan adalah sangat
sentral, sebab para menejerlah yang akan mengambil keputusan-keputusan penting
dalam menjalangkan suatu aktivitas perusahaan. Kepemimpinan yang beretika
menggabungkan antara pengambilan keputusan yang beretika dan perilaku yang
beretika. Tanggung jawab utama dari seorang pemimpin adadlah membuat keputusan
yang beretika dan berperilaku yang beretika pula.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukang oleh seorang
pemimpin yang beretika yaitu:
a.
Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga
sejalan dengan tujuannya dan organisasi (Blanchard dan peale mendefinisikannya
sebagai jalan yang ingin dilalui dalam hidup ini; jalan yang memberikan makna
dan arti hidup pemimpin tersebut). Sebuah tujuan pribadi yang jelas merupakan
dasar bagi perilaku etika. Sebuah tujuan organisasi yang jelas juga akan
memperkuat perilaku organisasi yang etika.
b.
Mereka berlaku sedemikian rupa sehingga secara
pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya. Kepercayaan diri merupakan
seperangkat peralatan yang kuat bagi [erilaku etika. Karena kepercayaan diri
merupakan rasa bangga (pride) yang diramu dengan kerendahan hati secara
seimbang akan m enumbuhkan keyakinan kuat saat dirinya harus menghadapi sebuah
dilemma dalam menentukan sikap yang etis.
c.
Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh
keyakinan akan keputusan yang diambilnya dan dirinya sendiri. Kesabaran, kata
Blanchard dan peale, menolong orang untuk bisa tetap memilih perilaku yang
terbaik dalam jangka panjang, serta menghindarkan kita dari jebakan hal-hal
yang terjadi secara tiba-tiba.
d.
Mereka berperilaku dengan teguh. Ini berarti
berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya bila dia merasa nyaman
untuk melakukannya.
e.
Seorang pemimpin etika, menurut Blanchard dan
peale, memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang
dicita-citakannya.
f.
Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa
yang benar-benar penting. Dengan kata lain dia tetap menjaga perspektif.
Perspektif mengajak orang untuk melakukan refleksi dan melihat hal-hal lebih
jernih sehingga orang bisa melihat apa yang benar-benar penting untuk menuntun
perilaku dirinya sendiri.
6.
Strategi
dan performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam
menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai
tujuan perusahaa terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas
bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki
kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya
dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang
disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan
perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7.
Karakter
individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak
individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku
para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka
ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kwalitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa
factor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang
dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk
perilaku. Faktor –faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya,
pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.
Seorang berasal dari keluarga tentara,mungkin saja dalam keluarganya di didik
dengan disiplin yang kuat,anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan
yang diterapkan orang tuanya.yang
kedua,perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di
tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk
menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga
akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai
direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi
panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba
menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu
datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang
ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa
kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas
seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara
atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait
dengan status individu tersebut yang
akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
8.
Budaya
organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma,
ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu perusahaan.
Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya
oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena
kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan
tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa
ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan
moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para
stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal
ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.
Banyak hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam
perusahaan. Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu
membukakan pintu untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat
pagi ibu…selamat sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai
sebagiannya. Ini juga budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari
perusahaan.
Sumber :
http://lestariratuayu.blogspot.co.id/2013/12/modelsumber-dan-faktor-faktor-pendukung.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar