Senin, 19 Oktober 2015

Model etika dalam bisnis, sumber nilai etika dan factor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial

Model etika dalam bisnis, sumber nilai etika dan factor-faktor yang mempengaruhi etika manajerial

MODEL ETIKA DALAM BISNIS
1.       Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkn prinsip-prinsip etika bisnis. Manajemen yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya.
Immoral manajemen dangat banyak kita temukan dalam komunitas kita. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri mereka secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut Etika, bahkan hokum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Hasil penyelidikan oleh aparat hokum dan juga oleh beberapa LSM pecinta alam. Berulang-ulangnya kebakaran hutan belakangan ini karena beberapa palanggaran hokum oleh para perusahaan kayu dan perkebunan kelapa sawit. Biasanay para pelaku memiliki beberapa motif dalam menjalankan aktivitasnya.
-           Motif pertama adalah mendapatkan kayu secara illegal. Beberapa perusahaan yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah Perusahaan yang telah melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin.
-          Motif kedua adlah mempecapat pembersihan lahan. Misalnya bagi perusahaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Hasil temuan dari LSM Save Our Borneo (SOB) aktifitas pembakaran ini di lakukan pada malam hari pada blok yang baru dibuka dan berdekatan dengan hutan cara itu adalah slah satu cara untuk menghilangkan jejak yaitu bila api menyebar kehutan, maka yang disalahkan adalah komunitas yang melakukan pembakatan.
-          Motif Ke tiga adalah Agar kenaikan PH tanah. Pada lahan Gambut biasanya PH tanah berkisar pada 3-4. Kondisi ini Komunitas perkebunan kelapa sawit dan AKASI tidak cocok tumbuh. Dengan melakukan pembakaran, apa yang tersisa mampu menaikkan PH, Tanah menjadi 5-6 sehingga layak untuk di Tanami
Contoh lain adalah munculnya teknologi Hp., dengan menggunakan Hp setiap orang bisa berkomunikasi jarak jauh dimanapun dia berada, Apalagi sekarang berkembang sebuah teknologi baru yang disebut dengan teknologi 3G (Thirdd-Generation), dimana komunikasi tatap muka akan bias kita nikmati dari jarak jauh. Namun disisi lain, kemudahan yang diperoleh dengan kemajuan teknologi informasi ini banyak juga dimanfaatkan untuk memperkaya kepentingan pribadi sebagian orang.
2.       Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moral dalam manajemen adalah Amoral Manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali yang disebut dengan etika atau moralitas. Ada 2 jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu
a.       Manajemen yang dikenal tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahkan segala keputusan bisnis yang mereka perbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberiakan efek pada pihak lain. Oleh karena itu meraka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apaka aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Atau oleh para pakar menyebutkan mereka sebagai manajer “ceroboh” atau kurang perhatian terhadap amplikasi aktivitas mereka terhadap para stakeholdernya. Manajer seperti ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bias melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah sudah merugika pihak lain atau tidak. Tipikal model manajer seperti ini biasanya mereka lebih berorientasi hanya pada hokum yang berlaku, dan menjadikan hokum sebagai pedoman dalam aktivitas mereka. 
b.      Tipe Manajer yang sengaja berbuat amoral Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus jalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun demikian manajer dengan tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada diluar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.

3.       Moral Management
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakan pada level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini tidak hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku, namaun juga telah terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini tentu saja menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi jika hanya bisnis yang dijalankan dapat diterima secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktivitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melampaui atau melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajeyang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti keadilan, kebenaran dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya. Ketika di lema etika muncul,  Manajer dengan tipe ini menanggung atau memikul posisi kepemimpinan untuk perusahaan-perusahaan dan industrinya.
4.       SUMBER NILAI-NILAI ETIKA
Secara garis besar dimanapun kita berada maka kita akan dihadapkan pada 4 hal yang dipandang sebagai sumber nilai-nilai etika dalam komunitas, yaitu :
a.       Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism (1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.
Etika sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Prinsip-prinsip nilai-nilai dasar etika yang ada dalam ketiga agama Nabi Ibrahim ini yaitu :
-          Keadilan : Kejujuran, mempergunakan kekuatan untuk menjaga kebenaran.
-          Saling menghormati : Cinta dan perhatian terhadap orang lain
-          Pelayanan : Manusia hanya pelayan, pengawa, sumber-sumber alam
-          Kejujuran : Kejujuran dan sikap dapat dipercaya dalam semua hubungan manusia, dan integritas yang kuat.
Etika bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility).
Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
b.      Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu”  dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.
c.       Pengalaman Dan Perkembangan Budaya
Setiap transisi budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya mewujudkan nilai-nilai,aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam komunitas tersebutselangjutnya akkan terwujud dalam perilaku.Artinya orang akan selalu mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan-perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut,dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan lingkunganya sehingga bisa selalu bertahan hidup.
Ketika belanda berkuasa pada tahun 1600-1800,penguasaan ekonomi pada saat itu diberi nama Hindia Belanda dilakukan melalui persatuan pedagang Belanda (VOC) yang menerapkan pola monopolidalam membeli komuditas perdaganggan nasional seperti lada,pala, cenke, kopi,dan gula. Setelah VOC bangkrut ( bubar) tahun 1799, dikarenakan pemerintahan belanda telah diduduki oleh jerman untuk sementara pemeritahan Hindia Belanda diambil alih oleh Inggris selama 1811-1816.
Kebijakan baru pemerintah Belanda ini memungculkan masalah baru dalam halketimpangan ekonomi. Ketimpangan distribusipendapatan ini belum ditambahdengan tingkat pajak yang dibebangkan kepada petani bertanah terutama di Jawadan Madura yang berjumlah 40% dari pendapatan kasarnya setelah diperhitungkan pajak tanah. Ketika itu para tuan-tuan tanah yang patuh pada pemerintahan akan mendapatkan pasilitas dan kemudahan oleh pemerintah untuk mengekplorasi.
Ketimpangan dalam dialektik hubungan ekonomi menjadi salah satu pemicu bagi bangsa Indonesia untuk menuntut revolusi kemerdekaan. Revolusi ini baru merupakan tahapan awal untuk melakukan proses pembangunan ekonomi nasional dari belenggu model ekonomki colonial, serta untuk melakukan koreksi total terhadap fundamental social ekonomi. Demokrasi terpimpin menandai proses pemerintahan yang pertama sesudah kemerdekaan. Ada tiga komponen pokok yang dijalankan ketika itu, yaitu: (1) diversifikasi produksi untuk menghilangkan ketergantungan atas ekspor bahan-bahan mentah primer, (2) perkembangan ekonomi dan kemakmuran yang merata, (3) pengalihan dominasi penguasaan usaha-usaha ekonomi dari tangan asing dan golongan cina ketangan pribumi Indonesia (John O. Sutter, 1958; Nan L. Amstutz, 1956). Dalam perjalanannya, beberapa cabinet yang menjalankan proses restrukturisasi ekonomi tidak berjalan secara efektif dan tidak berkesinambungan. Hal ini disebabkan, pertama dibeberapa pemimpin politik, keyakinan terhadap ideology kerakyatan dalam menjalankan restrukturisasi ekonomi sangan lemah, kedua banyak terjadi kolusi antara beberapa pemimpin politik dan golongan non pribumi, dengan imbalan materi atau uang, ketiga keterjebakan para pemimpin politik dalam politik praktis, yang hanya mementingkan golongan atau partainya. Beberapa hal diatas juga ditambah terjadinya peristiwa GESTAPU tahun 1965.
d.      Hukum
Hukum adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
                Beberapa prinsip/hukum yang dianut oleh system perbankan syariah antara lain:
-          Pertama, pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
-          Kedua, pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
-          Ketiga, islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakanmedia pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
-          Keempat, unsur gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik dengan hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
-          Kelima, investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Masuknya model syariah memberikan model baru bagi bisnis Indonesia. Model syariah kemudian tidak hanya dibidang perbankan, kemudian juga merambah pada bidang lain seperti asuransi, pasar modal bahkan dalam sistem bisnis. Sebagai contoh akan dibuka sebuah supermarket dengan system syariah dimedan, dimana segala bentuk pengelolaan perusahaan akan didasarkan dengan ajaran islam.
Memasuki era reformasi, hingga sekarang belum sepenuhnya bias dibilang pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi membaik. Namun dengan adanya semangat untuk membangun demokrasi, setelah mendorong semua stakeholder dinegara ini untuk lebih bersikap demokratis, mendengarkan suara-suara rakyat dan memiliki kesempatan yang luas untuk mengeluarkan pendapat dan berkumpul. Satu sisi budaya yang muncul diera reformasi ini memberikan sedikit segera dalam hal penegakan hukum, namun itu semua masih jauh dari pengharapan seluruh elemen bangsa.
Indonesia adalah Negara yang menganut system hukum campuran dengan system hukum utama hukum Eropa Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad lamanya. Selain system hukum Eropa Kontinental, dengan diberlakukannya otonomi daerah, didaerah-daerah system hukum setempat yang biasanya terkait dengan hukum adat dan system hukum agama, khususnya hukum (syariah) islam, seperti yang berlaku diaceh.
Para umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri. Boatright (2003) menyebutkan ada beberapa alasan yang bias menjelaskan hal ini.
-          Pertama, hokum tidaklah cukup untuk mengatur semua aspek aktivitas dalam bisnis, sebab tidak semua yang tak bermoral adalah tidak legal. Beberapa etika dalam bisnis konsen pada hubungan interpersonal kerja dan hubungan dengan para pesaing, yang sangat sulit diatur melalui undang-undang. Contohnya adalah kasus persaingan para industri mie instan seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya.
-          Kedua, karena hukum selalu dibuat setelah pelanggaran terjadi, sehinga kita bias menyebut bahwa hukum selalun lambat dikembangkan dibandingkan segala masalah-masalah etika yang timbul. Sisi lainnya adalah biasanya untuk membuat suatu undang-undang atau aturan hukum akan membutuhkan waktu panjang juga. Undang-undang tidak bisa dibuat begitu saja ketika ada pelanggaran yang terjadi, tetapi akan melalui banyak tahap apalagi harus melalui proses juridis, dan terkadang banyak pertimbangan-pertimbangan ketika pembuatan undang-undang tersebut. Akhirnya banyak nilai-nilai yang ingin ditegakkan dalam pembuatan undang-undang tersebut bisa melenceng dari tujuan utamanya. Sebagai contoh adalah undang-undang tentang hak cipta terjadi diindonesia. Sudah berpuluh tahun lamanya pelanggaran hak cipta terjadi diindonesia, tetapi undang-undangnya baru berbentuk pada tahun 2002 kemarin. Begitu juga dengan kasus ponografi terjadi diindonesia, hingga saat ini pun belum juga ditemui kesepakatan bagaimana bentuk undang-undang ponografi itu sebenarnya diindonesia.
-          Ketiga, terkadang hukum atau undang-undang itu sendiri selalu menerapkan konsep-konsep moral yang tidak mudah untuk didefinisikan sehingga menjadi sangat sulit pada suatu ketika untuk memahami undang-undang tanpa mempertimbangkan masalah-masalah moral.
-          Keempat, hukum sering tidak pasti. Walaupun suatu kejadian atau aktivitas dianggap legal, serta hukum/undang-undang haruslah diputuskan melalui pengadilan, dan dalam membuat keputusan, pengadilan selalu mengacu pada pertimbangan-pertimbangan moral. Banyak orang juga berfikir bahwa selama tindakannya tidak melanggar hukum adalah suatu yang benar walaupun apa yang dilakukannya bisa dianggap tiadak bermoral.
-          Kelima, hukum kadang tidak bisa diandalkan, apalagi jika bisnis itu berada pada suatu wilayah atau dari daerah yang tingkat penegakan hukumnya sangat rendah. Contohnya, pada masa orde baru, pembentukan peraturan dan undang-undang cenderung bergantung pada penguasa, sehingga undang-undang atau aturan saat itu cenderung untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki hubungan erat denagn pemerintah pada saat itu orang-orang yang menjadi kroni-kroni penguasa bisa menjadi orang yang kebal hukum dan tidak bisa dijerat dan dijatuhi hukuman.

5.       Leadership
Peranan menejer dalam menjalangkan suatu perusahaan adalah sangat sentral, sebab para menejerlah yang akan mengambil keputusan-keputusan penting dalam menjalangkan suatu aktivitas perusahaan. Kepemimpinan yang beretika menggabungkan antara pengambilan keputusan yang beretika dan perilaku yang beretika. Tanggung jawab utama dari seorang pemimpin adadlah membuat keputusan yang beretika dan berperilaku yang beretika pula.
Ada beberapa hal  yang harus dilakukang oleh seorang pemimpin yang beretika yaitu:
a.       Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannya dan organisasi (Blanchard dan peale mendefinisikannya sebagai jalan yang ingin dilalui dalam hidup ini; jalan yang memberikan makna dan arti hidup pemimpin tersebut). Sebuah tujuan pribadi yang jelas merupakan dasar bagi perilaku etika. Sebuah tujuan organisasi yang jelas juga akan memperkuat perilaku organisasi yang etika.
b.      Mereka berlaku sedemikian rupa sehingga secara pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya. Kepercayaan diri merupakan seperangkat peralatan yang kuat bagi [erilaku etika. Karena kepercayaan diri merupakan rasa bangga (pride) yang diramu dengan kerendahan hati secara seimbang akan m enumbuhkan keyakinan kuat saat dirinya harus menghadapi sebuah dilemma dalam menentukan sikap yang etis.
c.       Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusan yang diambilnya dan dirinya sendiri. Kesabaran, kata Blanchard dan peale, menolong orang untuk bisa tetap memilih perilaku yang terbaik dalam jangka panjang, serta menghindarkan kita dari jebakan hal-hal yang terjadi secara tiba-tiba.
d.      Mereka berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya bila dia merasa nyaman untuk melakukannya.
e.      Seorang pemimpin etika, menurut Blanchard dan peale, memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
f.        Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting. Dengan kata lain dia tetap menjaga perspektif. Perspektif mengajak orang untuk melakukan refleksi dan melihat hal-hal lebih jernih sehingga orang bisa melihat apa yang benar-benar penting untuk menuntun perilaku dirinya sendiri.
6.       Strategi dan performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaa terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7.       Karakter individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kwalitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa factor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk  perilaku. Faktor –faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara,mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat,anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya.yang  kedua,perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu  tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
8.       Budaya organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu perusahaan. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.
Banyak hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan. Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.

Sumber :

http://lestariratuayu.blogspot.co.id/2013/12/modelsumber-dan-faktor-faktor-pendukung.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar