Jenis Pasar, Latar Belakang
Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif
A.
Pengertian
Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
-
Persaingan sempurna
Pasar
persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara
penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identic.
-
Pasar monopoli
Pasar monopoli berasal
dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis
atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada
hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis
tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering
disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih
buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Monopoli adalah suatu situasi
dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual
produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada
hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri
atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
-
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa
berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli
sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum
dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di
antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel
B.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Perlu
kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
-
Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme
murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi
objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini
unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh
perusahaan lain.
-
Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena
persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa
demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini
bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat
perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek
monopoli:
1.
Perusahaan Monopolistis diberi
wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi
kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
2.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin
dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
3.
Ketimpangan ekonomi akibat praktek
monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua
pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan
kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
Etika
didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana
istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan
aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku
manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari
definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian
kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya
prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Tujuan etika bisnis
adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good
business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika
bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang
etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya
dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia
bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis
bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika
adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis
menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan
aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku
tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang
tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha
maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat
menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain,
etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan,
masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik
curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan
negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak
perusahaan.
Etika bisnis tidak akan
dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan,
lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan
menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi
untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang
lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama
bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara
baik dan etis.
Kedua, menyadarkan
masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik
aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak
boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika
bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis
untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat
tersebut.
Ketiga, etika bisnis
juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya
suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau
lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika
bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang
akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan
juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Dari sisi etika bisnis,
pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral
karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan
kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang
dicapai dalam persaingan sempurna.
C.
Etika
di dalam Pasar Kompetitif
Pasar Persaingan Sempurna dikatakan mampu mencapai
tiga nilai moral utama: (a) mendorong pembelidan penjual mempertukarkan barang
dalam cara yang adil (dalam artian adiltertentu); (b) memaksimalkan utilitas
pembeli dan penjual dengan mendorongmereka mengalokasikan, menggunakan, dan
mendistribusikan barang-barangdengan efisiensi sempurna, dan (c) mencapai
tujuan-tujuan tersebut dengan suatucara yang menghargai hak pembeli dan penjual
untuk melakukan pertukaran secarabebas.Efisiensi di pasar bebas secara
kompetitif dalam tiga cara utama:
a. Mereka
memotivasi sumber daya perusahaan untuk berinvestasi di industridengan
permintaan konsumen yang tinggi dan menjauh dari industri di manapermintaan
rendah.
b. Mereka
mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk
menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.
c. Mereka
mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga merekamenerima komoditas yang
paling memuaskan yang dapat mereka peroleh,dalam kaitannya dengan komoditas
yang tersedia bagi mereka serta uangyang mereka miliki untuk membelinya.
d. Pasar
kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis danmemaksimalkan utilitas
dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli danpenjual.
D.
Kompetisi
Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang
mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka
dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan
Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional
memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini
tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar
untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka
3. Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan
Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan
pengetahuan jauh lebih rendah. Bali
sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian
Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan
juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya
lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan
dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar